Hukum Kriminal My.Id| ROHIL – Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 yang jatuh pada Senin, 22 Desember 2025, berlangsung khidmat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melalui pelaksanaan upacara bendera di halaman lapas setempat.
Upacara kali ini menghadirkan nuansa istimewa. Seluruh rangkaian pelaksanaan, mulai dari petugas pengibar bendera hingga komandan upacara, sepenuhnya diemban oleh petugas perempuan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Dengan sikap disiplin, rapi, dan penuh percaya diri, para petugas wanita tersebut sukses menjalankan tugasnya dengan baik, mencerminkan profesionalisme dan dedikasi tinggi.
Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Febri Resmalia, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember merupakan bentuk penghormatan bangsa terhadap peran dan kontribusi perempuan Indonesia dalam sejarah perjuangan, pembangunan, serta pengabdian bagi negara.
Ditekankan pula bahwa Hari Ibu Nasional tidak dimaknai sebagai perayaan semata, melainkan sebagai momentum refleksi dan apresiasi atas kiprah perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sebagai ibu, pendidik, pekerja, pemimpin, maupun penggerak perubahan di tengah masyarakat.
Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”,
peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 diharapkan mampu menjadi penguat semangat bagi seluruh perempuan Indonesia untuk terus berdaya, berkarya, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Editor : Redaksi
