Hukum Kriminal My.Id| ROHIL -- Oknum kader PDI-P berinisial F diduga menerima uang "Haram" sebesar Rp 1.1 milyar pada Desember 2024 lalu dari 6 orang yang disebut sebagai pemodal awal supaya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 untuk 1.800 rumah masyarakat Kabupaten Rokan Hilir mulus.
Tapi Kabarnya, program tersebut telah dicoret oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) karena efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara. Sehingga saat ini soal uang yang sudah disetor pemodal tersebut menuai polemik dan masalah sesama mereka.
Salah satu pemodal yang menyetor ratusan juta yang namanya dirahasiakan media ini, ketika dikonfirmasi, Sen, (15/12/25) membenarkan bahwa dirinya dan rekannya menyetor uang dengan total Rp 1.1 milyar kepada F agar program yang mereka harapkan tadinya berjalan di tahun 2025 ini terealisasi.
"Betul, uang itu bersumber dari beberapa orang. Totalnya kalau tak salah Rp 1,1 Milyar," ujar pemodal itu. Dikatakannya, seharusnya uang yang diterima F dari pihaknya dan rekannya sudah dikembali karena program tersebut sudah dicoret. Namun, hingga hari ini belum ada kepastian.
Ia menjelaskan, uang tersebut disetor pemodal kepada F, selanjutnya F memberikannya kepada pria berinisial A (orang yang disebut sebagai pengurus di Jakarta). Karena program dibatalkan, A kabarnya sudah mengembalikan dan menyerahkan uang itu kepada F. Namun, F hingga kini belum menyerahkan uang kepada para pemodal.
"Kemarin itu ada bang ZA jumpa dengan A. Adalah solusi untuk mengantikan uang yang kami berikan kepada F. Dapur MBG yang sedang dikelola F akan diberikan kepada Z sebagai pengelola baru. Keuntungan dari dapur itu nantinya akan dibagi kepada kami agar uang yang kami berikan kembali" bebernya.
Disampaikannya, dari beberapa orang yang menyetor, yang dikembalikan F hanya uang milik Sm. "Kalau tak salah saya punya bang Sm sudah dikembalikan, angkanya Rp 300 jutaan," katanya.
Ditegaskannya lagi bahwa uang dengan total Rp 1,1 milyar yang mereka berikan kepada F bukanlah uang bersumber dari masyarakat, melainkan dari pihaknya sebagai pemodal. "Bukan uang warga itu," pungkasnya.
Tak sampai disitu, media ini mencoba mengkonfirmasi ZA, diduga menyetor ratusan juta dihari yang sama. Namun, ZA terkesan menutupi permasalahan itu, disinyalir karena takut hal tersebut terbongkar. "Maaf bg, gk tau pula," responnnya.
Ditanya lagi apakah ada menyetor ratusan juta sebagai pihak yang mendahulukan uang usaha atau pribadinya, ZA menjawab singkat. "Mohon maaf bg," tulisnya.
Berbeda dengan ZA, HY, orang yang diduga juga pihak yang menyetor ratusan juta ke F sama sekali tidak merespon konfirmasi dan tidak menjawab panggilan telpon whatshapp media ini sampai berita ini dirilis.
Sementara itu F dikonfirmasi via aplikasi perpesanan (whatshapp) ke nomor pribadinya, 08127642xxxx, Sen (15/12/25) sore, tidak menjawab pertanyaan yang ditanyakan media ini seputar apakah ia ada menerima uang total Rp 1,1 milyar atau Rp 1,8 milyar dari beberapa orang pemodal.
Tak hanya itu, F yang kabarnya merupakan Bendahara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Rohil yang diketuai DR Karmila Sari, S.IKom, MM, juga tidak menjawab pertanyaan media ini apakah mengenal ZA, HY, Sm dan Y, orang yang diduga telah menyetor uang tersebut kepadanya.
