Hukum Kriminal My.Id| PEKANBARU — Rencana Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk memberikan seragam sekolah gratis bagi puluhan ribu siswa kelas X SMA/SMK dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat kini berubah menjadi polemik. Program yang sejak awal digembar-gemborkan sebagai bentuk keberpihakan kepada siswa afirmasi itu justru dibatalkan saat tahun ajaran telah berjalan hampir satu semester.
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, sebelumnya menyampaikan melalui salah satu media online bahwa sekitar 87.600 siswa akan menerima bantuan seragam gratis. Sasaran program meliputi siswa SMA/SMK dan SLB negeri, siswa SMA/SMK swasta afirmasi, serta siswa MA sederajat. Program ini bahkan dirancang melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Namun hingga pertengahan Desember 2025, realisasi bantuan tersebut tak kunjung terlaksana. Program masih menunggu revisi Peraturan Gubernur (Pergub) BOSDA sebagai dasar hukum penyaluran. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat siswa kelas X telah menjalani proses belajar selama kurang lebih enam bulan tanpa kepastian bantuan yang dijanjikan.
Sorotan semakin menguat ketika keterlibatan Baznas Riau turut dipersoalkan. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dana zakat hanya dapat disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan asnaf. Publik mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi penerima bantuan agar tidak bertentangan dengan prinsip syariat dan regulasi yang berlaku.
Dari sisi transparansi, program ini juga dinilai problematik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui secara jelas dasar kebijakan, sumber pendanaan, hingga mekanisme penyaluran bantuan yang menyangkut dana publik dan dana umat.
Saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Disdik Riau, Senin (15/12/2025) sore, Erisman Yahya akhirnya menyatakan bahwa pengadaan seragam gratis tersebut dibatalkan dengan alasan defisit anggaran daerah. Ketika ditanya apakah program serupa akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026, Erisman menegaskan tidak ada rencana, selain karena keterbatasan anggaran, pengadaan seragam juga memerlukan proses panjang dan dasar hukum berupa Pergub.
Terkait dana BOSDA yang hingga kini belum cair, Erisman menyebut seluruh dokumen pencairan telah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pihaknya tinggal menunggu proses pencairan.
Sementara itu, Kepala Baznas Provinsi Riau H. Masriadi Hasan, Lc., M.Sha melalui Kepala Pelaksana Baznas Riau Idris, SE., Sy saat dikonfirmasi media pada hari yang sama menyatakan belum dapat memberikan keterangan. Ia menyebutkan bahwa pimpinan Baznas tengah menjalankan dinas luar ke Batam.
Menanggapi pembatalan program tersebut, Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menilai kebijakan ini mencerminkan lemahnya perencanaan Disdik Riau. Menurutnya, secara substansi bantuan seragam gratis seharusnya diberikan di awal tahun ajaran agar benar-benar meringankan beban orang tua dan menunjang kesiapan siswa mengikuti pembelajaran.
“Jika bantuan diberikan menjelang akhir semester, bahkan akhirnya dibatalkan, maka manfaatnya nyaris tidak ada. Ini bukan sekadar soal waktu, tetapi soal kepekaan terhadap kondisi siswa afirmasi,” ujar Sabam.
Ia juga menyoroti aspek teknis pengadaan. Dengan jumlah penerima mencapai puluhan ribu siswa, pengadaan seragam membutuhkan perencanaan matang agar tepat waktu, tepat ukuran, dan berkualitas. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Pembatalan ini merupakan bentuk pembohongan publik. Puluhan ribu siswa afirmasi telah menunggu hampir enam bulan janji Disdik Riau, namun akhirnya nihil. Di salah satu sekolah bahkan tercatat 87 siswa afirmasi hingga kini masih menggunakan seragam seadanya karena janji bantuan tak kunjung terealisasi,” tegas Sabam.
Sabam mendesak Disdik Riau segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar para orang tua siswa afirmasi dapat mencari solusi mandiri untuk pengadaan seragam anak-anak mereka.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan seragam gratis bukan satu-satunya masalah di Disdik Riau. Berdasarkan catatan pihaknya, terdapat sejumlah persoalan lain seperti kemarin ribuan gaji ASN dan PPPK dilikungan Disdik Riau sempat tertunda,
Saat ini yang belum terselesaikan, , gaji guru honor BOSDA yang belum dibayarkan, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang macet, hingga dana BOSDA yang belum cair.
“Belum lagi persoalan internal, seperti Kabid SMK yang jarang masuk kantor serta akses ke ruang Kadis dan Sekretaris Disdik yang masih berlapis pintu dengan penjagaan ketat. Ini menimbulkan kesan birokrasi yang tertutup,” pungkas Sabam, sembari meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau melakukan inspeksi mendadak ke Disdik Riau.
