Hukum kriminal my.idKAMPAR — Mengawali tahun 2026, Camat Kecamatan Kampar, Shendy Seftian, SE, MM, memimpin langsung mediasi terkait permasalahan video viral di media sosial yang menyinggung dugaan pemberhentian seorang anak didik dari PAUD Pos Melati Desa Ranah Baru.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Kampar dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau H. Edi Basri, SH, Msi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmat Taridi,SHi,MM serta anggota DPRD Kabupaten Kampar Ristanto, Afrizal , dan H, Solihin. Turut hadir yusrizal,ST jajaran pengurus dan kader Partai Gerindra, perwakilan Polsek Kampar, unsur pemerintahan desa, serta pihak sekolah dan orang tua murid.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala PAUD Pos Melati Desa Ranah Baru, Rabiatul Adawiyah, hadir didampingi Kepala Desa Ranah Baru, Roby Hidayat.
Camat Kampar Shendy Seftian menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak pernah terjadi pemberhentian atau pengeluaran anak dari PAUD Pos Melati sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan mendengarkan langsung penjelasan dari pihak sekolah,” ujar Shendy.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PAUD Pos Melati, Rabiatul Adawiyah, menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua wali murid Aira Nurul Oriana atas kesalahan komunikasi yang dilakukan oleh salah seorang guru yang sempat menyampaikan ancaman pemecatan terhadap anak didik tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Aira. Kami telah memberikan tindakan administratif kepada guru yang bersangkutan dan menjamin tidak akan ada pemecatan terhadap ananda Aira,” tegas Rabiatul.
Shendy Seftian menambahkan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepahaman dan sepakat untuk berdamai demi kepentingan terbaik bagi anak dan dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat untuk menjaga suasana kondusif,” katanya.
Kehadiran pimpinan dan kader Partai Gerindra dalam mediasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penyelesaian damai serta komitmen bersama dalam menjamin hak pendidikan anak, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Camat Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya jajaran DPRD dan kader Partai Gerindra, atas dukungan dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijak.
Mediasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang beredar di media sosial serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar.
Penulis:lehan

