Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir — Isu pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, mencuri perhatian publik, Sebagian warga mempertanyakan urgensinya, sementara lainnya menilai kebutuhan tersebut wajar mengingat tingginya mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Untuk meluruskan berbagai spekulasi, Kabag Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH.MH, memberikan klarifikasi resmi terkait proses pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Publik Minta Penjelasan, Namun Akui Mobilitas Kepala Daerah Sangat Tinggi
Beberapa warga mengaku sempat terkejut saat melihat kendaraan dinas baru berpelat merah digunakan oleh pejabat daerah. Mereka berharap pemerintah terbuka dalam memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan prasangka negatif.
Di sisi lain, masyarakat juga memahami bahwa Bupati dan Wakil Bupati selama ini dikenal aktif turun ke lapangan—meninjau pembangunan, menghadiri kegiatan masyarakat, hingga mengecek layanan publik di pelosok daerah.
“Yang penting, masyarakat diberi penjelasan. Kita tahu sendiri Pak Bupati dan Wakil Bupati itu sangat aktif. Kalau mobil lama sudah tidak layak, wajar diganti,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Apresiasi untuk Bupati dan Wabup: Aktif di Lapangan, Perlu Kendaraan yang Layak
Warga juga memberikan apresiasi atas gaya kerja Bupati dan Wakil Bupati yang lebih banyak berada di lapangan ketimbang di kantor. Dengan aktivitas yang padat dan medan yang kerap berat, kendaraan dinas yang aman dan laik jalan dianggap sebagai kebutuhan penting.
“Kami lihat Pak Bupati dan Wakil Bupati hampir setiap hari turun ke lapangan. Kalau mobil yang lama sering rusak, memang perlu diganti dengan yang layak,” Tegas warga lainnya.
Kabag Umum: Pengadaan Sesuai Mekanisme, untuk Bupati dan Wabup dengan Tipe yang Sama
Dalam keterangannya kepada pimpinan redaksi media suararakyatindonesia.site, Minggu (23/11/2025), Samsuri menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tidak hanya untuk Wakil Bupati, tetapi juga untuk Bupati. Keduanya menggunakan merek dan tipe kendaraan yang sama sesuai hasil kajian kebutuhan.
Samsuri menjelaskan beberapa poin penting:
Kendaraan dinas lama Bupati dan Wakil Bupati telah dinilai tidak layak pakai berdasarkan pemeriksaan teknis.
Pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi, dibahas dalam perencanaan anggaran dan disetujui bersama DPRD.
Tidak ada permintaan khusus dari Bupati maupun Wakil Bupati terkait merek atau tipe kendaraan.
Pemerintah mengedepankan efisiensi dan mengikuti regulasi sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pengadaan ini bukan keinginan pribadi. Semua melalui kajian, mekanisme resmi, dan berdasarkan kebutuhan jabatan. Termasuk pengadaan untuk Bupati dan Wakil Bupati dengan tipe kendaraan yang sama,” tegas Samsuri.
Pemerintah Terbuka pada Kritik Publik
Samsuri menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi kritik. Menurutnya, masukan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kritik itu wajar. Pemerintah sangat terbuka. Yang penting informasinya lengkap agar tidak muncul salah persepsi,” Tegas nya
Harapan: Polemik Mereda dan Informasi Tersampaikan dengan Jelas
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman publik bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan atas dasar kebutuhan kerja dan mendukung mobilitas tinggi Bupati maupun Wakil Bupati.
Masyarakat pun berharap pemerintah terus meningkatkan komunikasi terbuka dalam setiap kebijakan publik.
Editor: Redaksi
