Hukum kriminal my.idKampar - Riau, - Silaturahmi adalah tindakan menyambung tali kasih sayang dan persaudaraan yang tidak hanya mencakup keluarga tetapi juga kerabat, teman dan sesama manusia.
Bertepatan pada hari ini Sabtu tanggal 29 November tahun 2025 Sekitar pukul 10 ' 01 Wib Kapolsek Kampar bersama jajarannya menjalin silaturahmi yang kedua dengan Agusmar pemilik usaha grosir dan eceran mandiri ocu longko.
Perlu diketahui bersama bahwa tujuan Kapolsek Kampar H. Asdisyah Mursid, SH bersama jajarannya menjalin silaturahmi dengan masyarakatnya adalah untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat Desa dan tingkat kelurahan atau diwilayah Hukumnya.
"Melalui pembinaan, penyuluhan dan pelayanan langsung, Kepolisian bertindak sebagai garda terdepan yang menjembatani komunikasi dengan warga, menengahi konflik, memberikan edukasi hukum dan kamtibmas serta membantu mengatasi berbagai masalah sosial dan kemasyarakatan agar tercipta rasa aman, tenteram, dan sejahtera, Ucap Kapolsek Kampar.
Disela - sela akhir kegiatan silaturahmi H. AKP. Asdisyah Mursid, SH, Menyampaikan pesan yaitu Jauhi Narkoba dan saya berbuat untuk masyarkat dan mencari ridha Allah. Tambahnya.
Sementara Agus sebagai pemilik usaha grosir dan eceran warung harian mandiri ocu longko simpang raya Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar mengucapkan terimakasih kepada Polsek Kampar dan jajarannya yang telah datang untuk menjalin silaturahmi dan memberikan nasehat terkait tentang Kamtibmas.
"Terima Kasih Polsek Kampar Yang Sudah Datang di tempat usaha saya dan juga sudah menyampaikan hal - hal yang baik.
Moga silaturahmi ini diberkahi oleh yang kuasa, Doa
Penulis:Agusmar
Laporan:lehan
