Ticker

6/recent/ticker-posts

Rp300 Juta Dana Bumkep Sungai Daun Diduga Raib, Publik Desak APH Turun Tangan


Hukum Kriminal My.Id| Sungai Daun -
Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Kepenghuluan (Bumkep) Sungai Daun kembali mencuat. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan yang dihimpun, terdapat indikasi bahwa sekitar Rp300 juta dana Bumkep tahun anggaran 2021 hingga 2023 diduga hilang tanpa kejelasan laporan pertanggungjawaban.


Ketiadaan laporan yang transparan menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana aliran dana tersebut seharusnya digunakan dan mengapa tidak ada publikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sejumlah sumber internal bahkan menyebut bahwa dana itu diduga kuat disalahgunakan oleh oknum pengelola keuangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepenghuluan.


Situasi ini memicu kegelisahan publik sekaligus menyoroti integritas tata kelola keuangan desa. Dana tersebut merupakan uang negara yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sungai Daun.


Tuntutan Masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH)


Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan terukur. Beberapa poin yang dinilai perlu menjadi fokus pemeriksaan antara lain:


1. Memanggil dan memeriksa Penghulu Sungai Daun terkait dugaan penyimpangan dana Bumkep 2021–2023.


2. Menelusuri aliran dana sekitar Rp300 juta yang dinilai tidak jelas peruntukannya.


3. Memeriksa bendahara atau pihak pengelola keuangan, yang disebut menguasai informasi arus dana secara detail.


4. Membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


5. Mencegah potensi penghilangan dokumen administrasi yang dapat menghambat proses penyelidikan.


Masyarakat berharap APH tidak menunda-nunda penanganan kasus ini. Jika benar dana tersebut tidak dikelola sesuai ketentuan, maka kerugian terbesar justru ditanggung oleh masyarakat Sungai Daun yang seharusnya merasakan manfaat dari program Bumkep.


Editor : Redaksi