Hukum Kriminal My.Id| Kampar – Siak Hulu: Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tengah menjadi sorotan publik. Hal itu dipicu keberangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Zakir, SH, bersama Sekretaris Desa serta sejumlah perangkat desa yang diduga mengikuti kegiatan study tour ke Malaysia.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, kepergian tersebut berlangsung saat masyarakat masih sangat membutuhkan pelayanan administrasi langsung dari pemerintah desa. Akibatnya, pelayanan publik di kantor desa disebut mengalami hambatan karena pimpinan tidak berada di tempat.
“Kami datang untuk mengurus surat penting, tapi tidak ada pimpinan. Mereka pergi entah kapan pulang. Sangat mengecewakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media. Sabtu ( 22/November/2025 )
Selain pelayanan yang terabaikan, masyarakat juga mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut. Bila perjalanan menggunakan dana desa atau anggaran pemerintah, maka kegiatan wajib memiliki dasar hukum yang jelas, rencana manfaat, serta laporan output yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Seorang pemerhati kebijakan publik di Riau menegaskan bahwa aparatur pemerintahan tidak boleh mengabaikan kewajiban utama mereka, yakni memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Jika keberangkatan ini tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru mengganggu pelayanan, tentu patut diduga bertentangan dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada publik,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Baru maupun Sekdes belum memberikan klarifikasi resmi terkait tujuan keberangkatan, legalitas kegiatan, maupun transparansi anggaran perjalanan tersebut.
Tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Pemerintah Kecamatan Siak Hulu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar untuk memastikan kebenaran informasi ini.
✍️✍️ Sapi'i
