Ticker

6/recent/ticker-posts

Menanggapi Tudingan Dugaan Judi Tembak Ikan Di Kecamatan Lubuk Baru Jaya Untuk Klarifikasi, Oknum Wartawan Mencoba Memeras Namun Tidak Bisa Membuktikan


Hukum Kriminal My.Id| Inhu _ Riau

Sehubungan dengan pemberitaan berjudul  “Sembiring Diduga Kordinir Bisnis Judi Meja Ikan-ikan Di Kec. Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu, Desak Kapolres Inhu Segera Bertindak Dengan Aktifitas Perjudian Diwilahnya" pada tanggal 20 Februari 2026 yang beredar di media online mediatransnews.com, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.


Fadli Nababan salah satu rekan Sembiring mengatakan Membantah Tuduhan gelanggang permainan tembak ikan menjadi tempat perjudian, Kami dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebutkan adanya praktik perjudian di lokasi yang dimaksud, yakni di 

di Desa Kulim Jaya, Kec. Lubuk Batu Jaya, di SP 2, 5 dan 6 kabupaten Indragiri Hulu. Sabtu (21/02/2026) 


"Tuduhan tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang dituduh sebelum dipublikasikan, sehingga berpotensi melanggar asas keberimbangan dalam pemberitaan." Ujarnya


"Tidak ada aktivitas perjudian, lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan bukanlah tempat perjudian sebagaimana dituduhkan, Kami meminta agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara hukum dan tidak disebarkan tanpa verifikasi yang sah." Tambahannya


"Menghormati Proses Hukum Kami menghormati dan mendukung penuh penegakan hukum oleh aparat berwenang, baik oleh Polda Riau maupun Polres Inhu. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seharusnya dilakukan melalui mekanisme penyelidikan dan pembuktian resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." Paparnya


"Menghakimi Pemberitaan tersebut memuat sejumlah opini dan dugaan yang bersifat menghakimi (trial by the press)


"Tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini berpotensi merugikan nama baik pribadi maupun keluarga yang disebutkan secara tidak langsung dalam pemberitaan tersebut." Tuturnya


"Kami mencoba menghubungi Pimpinan Umum sekaligus pendiri mediatransnewa.com Rony Batee untuk klarifikasi terkait berita tersebut, malah beliau mencoba memeras dan mengancam akan melaporkan, padahal dia tidak bisa membuktikan hal tersebut." Ucapnya


Permintaan Klarifikasi dan Hak Jawab Kami meminta kepada redaksi media yang mempublikasikan berita tersebut untuk: Memuat hak jawab ini secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.


Melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang terhadap sumber informasi.


Mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.


Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menggiring opini publik sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Apabila diperlukan, kami siap memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak berwenang guna memperjelas persoalan ini.


"Demikian sanggahan ini kami sampaikan agar menjadi bahan klarifikasi dan perimbangan informasi kepada masyarakat luas." Pungkasnya


Penulis : Eriyanto Sidabutar