Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Rabu (03/12) – Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama seluruh pejabat struktural melakukan kontrol ke area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan, kerapian, dan ketersediaan fasilitas dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.
Kalapas mengecek langsung kondisi meja layanan, sistem informasi, kebersihan ruangan, ketersediaan formulir, hingga kesiapan petugas di lapangan. “PTSP adalah wajah pelayanan kita kepada masyarakat. Harus rapi, ramah, dan siap memberikan solusi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Kalapas.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keempat: Memastikan penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.
Dengan pelayanan yang terus berkembang dan terbuka pada aspirasi, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan bahwa “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” mulai dari hal terkecil hingga sistem pelayanan yang terintegrasi.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#kemenimipas #ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #PTSPPrima #PelayananPublikTerpadu
