Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Selasa (2/12) – Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan pelayanan yang humanis, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan deteksi dini terpadu yang melibatkan pejabat struktural, staf, dokter Lapas, perawat, serta Tim Satops Patnal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Febriansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.
Deteksi dini tidak hanya fokus pada pemeriksaan fisik area hunian dan penggeledahan berkala, tetapi juga menekankan keseimbangan antara penegakan aturan dan pemenuhan hak warga binaan. Tim medis memberikan layanan kesehatan langsung sekaligus melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban selama masa pembinaan, mulai dari akses pengobatan hingga pelaporan keluhan melalui saluran resmi.
“Keamanan dan kesehatan adalah dua sisi yang tak terpisahkan dalam pemasyarakatan modern. Kami hadir tidak hanya untuk mengawasi, tapi juga memastikan warga binaan merasa aman, sehat, dan dihargai sebagai manusia,” ungkap Febriansyah.
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Program Akselerasi Kemenimipas, khususnya dalam pemberantasan narkoba, penanganan overcrowding, serta penguatan layanan berbasis kemanusiaan, membuktikan bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung terus bergerak menuju pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#kemenimipas #ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #DeteksiDiniTerpadu #HumanisAmanSehat
