Hukum Kriminal My.Id|ROHIL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir membantah tegas pemberitaan salah satu media siber yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) hampir Rp 2 miliar dalam proses pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025.
Klarifikasi disampaikan setelah laporan itu beredar luas di media sosial pada Ahad (23/11/2025) malam.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Rohil, Abdul Halim, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinas.
" Itu tidak benar," ujar Abdul Halim, Senin (24/11/2025).
"Kami memastikan seluruh proses, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung, dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujar dia.
Ia menegaskan, tuduhan adanya pungutan kepada rekanan untuk pengambilan dokumen kontrak, pembuatan penawaran, maupun pengurusan plang proyek, tidak memiliki landasan.
Menurutnya, seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai prosedur standar, mulai dari penyusunan dokumen, penetapan pemenang, hingga pelaksanaan kontrak.
" Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tuduhan tersebut tidak benar, dan kami menghormati setiap proses pengawasan yang dilakukan sesuai aturan," kata Halim.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid-SDA) PUPR Rohil, Hermanto, SH, juga memberikan pernyataan serupa.
Ia menekankan bahwa pelayanan terhadap seluruh rekanan dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
" Kegiatan kami selalu mengikuti pedoman yang ditetapkan pemerintah. Semua pihak diperlakukan sama, dan tidak ada praktik seperti yang diberitakan," ujar Hermanto.
Selain memberi klarifikasi, PUPR Rohil menegaskan komitmennya untuk tetap fokus mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dinas memastikan setiap kegiatan fisik dijalankan untuk memperkuat infrastruktur daerah dan mendukung percepatan kemajuan wilayah.
" Kami bekerja sesuai koridor hukum dan tetap fokus pada target pembangunan daerah. Prioritas kami adalah mendukung program pemerintah demi kemajuan Rokan Hilir," lanjut Hermanto.
PUPR Rohil menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi maupun klarifikasi dari pihak berwenang serta siap memberikan data apabila diperlukan.
Dinas juga mengajak seluruh pihak menjaga ruang informasi publik agar tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan dan pembangunan.
Melalui klarifikasi ini, PUPR Rohil berharap publik dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan dinas, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Masyarakat diimbau mengedepankan sumber yang valid agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah publik.
Editor: Redaksi
