Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Sabtu (22/11) — Dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit menular, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan Voluntary Counseling and Testing (VCT) Mandiri yang dilaksanakan di Klinik Passai, klinik layanan kesehatan internal Lapas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dokter dan perawat Klinik Passai dan diikuti oleh sejumlah warga binaan yang secara sukarela mendaftar untuk mengikuti pemeriksaan.
VCT Mandiri ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara dini infeksi HIV, Hepatitis B, dan penyakit menular lainnya, sekaligus memberikan pendampingan konseling kepada warga binaan terkait pencegahan, pengobatan, dan gaya hidup sehat. Proses pemeriksaan dilakukan secara rahasia, aman, dan penuh empati, sesuai prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kesehatan.
“Deteksi dini adalah langkah awal dari pemulihan. Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya sehat fisik, tapi juga mendapatkan dukungan psikologis dan medis yang mereka butuhkan,” ujar Endang, petugas kesehatan Klinik Passai.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kesehatan holistik, serta mendukung program nasional eliminasi penyakit menular dan HIV/AIDS di lingkungan pemasyarakatan.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #VCTMandiri #KlinikPassai #DeteksiDiniPenyakitMenular #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
