Ticker

6/recent/ticker-posts

IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi.


Hukum Kriminal My.Id| Mandailing Natal–
Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik penyaluran Beasiswa  bagi mahasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, yang dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan luas di tengah mahasiswa/i yang semestinya penerima manfaat beasiswa tersebut.


Sejumlah mahasiswa/i melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan seluruh berkas sesuai persyaratan dan kriteria yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. Namun, hasil verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak transparan, tidak konsisten, dan terkesan tidak sesuai prosedur ujar,. Gusti Pardamean Nasution Ketua umum Ima Madina Pekanbaru 


Banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dan tidak diperlakukan secara adil, karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan ketidaklulusan, sementara beberapa data yang diverifikasi diduga tidak melalui proses pengecekan lapangan yang semestinya.


Ketua IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang bantuan finansial, tetapi menyangkut keadilan, integritas lembaga publik, serta hak pendidikan mahasiswa Mandailing Natal.


Aji Pangestu Sekjend Ima Madina Pekanbaru menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyaluran beasiswa tahun ini. Mahasisw/i yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan resmi dari pihak pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, namun hasil verifikasi justru memunculkan pertanyaan besar. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut adanya penjelasan terbuka dan proses yang benar-benar akuntabel,”


IMA Madina Pekanbaru juga menyerukan beberapa tuntutan 


1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka, termasuk dasar penentuan kelulusan dan mekanisme verifikasi factual.


2. Menuntut Proses verifikasi ulang bagi mahasiswa/i yang merasa dirugikan, dengan melibatkan pihak independen atau pengawasan publik.


3. Menjamin bahwa beasiswa miskin berprestasi benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang layak, sesuai kriteria yang diumumkan sebelumnya.


Terakhir Sekjend IMA Madina-Pekanbaru 

Aji Pangestu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa hak pendidikan mahasiswa/i Mandailing Natal tidak disalahgunakan, serta menjaga transparansi dan integritas program beasiswa pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal