Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN MARAKNYA GALIAN C ILEGAL DI ROHIL, PUBLIK PERTANYAKAN SIKAP APARAT — ADA APA DENGAN PENEGAKAN HUKUM?


Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir —
Aktivitas galian C ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Rokan Hilir. Foto-foto yang beredar menunjukkan kegiatan alat berat yang diduga kuat sedang melakukan pengerukan tanah tanpa izin di kawasan Jl. Lintas Sumatera, Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.


Warga menyebut aktivitas serupa bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berlangsung lama dan terkesan bebas tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa mafia galian C ilegal tengah bermain terang-terangan, sementara aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan tindakan tegas.


Hingga saat ini, pemilik tambang ilegal tersebut belum diketahui, namun operasi alat berat di lapangan mengindikasikan bahwa ada pihak yang dengan leluasa mengeruk keuntungan dari sumber daya alam tanpa memperhatikan aturan maupun dampak lingkungan.


Masyarakat pun mulai mempertanyakan ketegasan aparat:

“Ada apa dengan penegakan hukum? Mengapa aktivitas sebesar ini bisa berlangsung tanpa tersentuh?”


Pantauan warga di lapangan memperlihatkan kondisi rawan: jalan rusak, debu tebal, serta potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar jika aktivitas ilegal tersebut terus dibiarkan. Publik mendesak Kapolres Rokan Hilir maupun jajaran APH untuk segera turun tangan dan menelusuri pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.


Tuntutan warga jelas: hentikan praktik mafia galian C ilegal, ungkap aktor utamanya, dan tegakkan aturan tanpa pandang bulu.


Editor : Redaksi