Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN GUDANG BBM ILEGAL DI PEKANBARU: “GUDANG MILIK RAMBE DIDUGA BEBAS BERAKTIVITAS, APH DISEBUT SEAKAN TUTUP MATA”


Hukum Kriminal My.Id| Pekanbaru —
Aktivitas sebuah gudang tertutup yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi BBM ilegal di kawasan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, kembali memantik sorotan publik. Foto lapangan yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah area berpagar tinggi dengan mobil dan truk keluar–masuk tanpa pengawasan resmi yang terlihat.


Menurut informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga milik seorang sosok bernama Rambe, yang disebut-sebut sudah lama menjalankan kegiatan pengangkutan dan penimbunan BBM tanpa mengantongi izin resmi. Meski aktivitasnya kian terbuka, namun tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) di sekitar lokasi.


Warga sekitar menilai aktivitas di gudang itu berlangsung setiap hari, termasuk pada jam-jam sibuk, sehingga menimbulkan pertanyaan: mengapa kegiatan yang diduga melanggar aturan energi dan migas ini tidak tersentuh penindakan?


“Sudah lama bang, truk-truk itu mondar-mandir. Seolah semua normal saja. Kita heran, kok bisa dibiarkan,” ujar seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.


Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen pengawasan pemerintah dan APH terhadap dugaan praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak tata niaga, dan membahayakan keselamatan lingkungan.


Masyarakat berharap ada langkah cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah aktivitas tersebut legal atau justru memanfaatkan celah untuk menjalankan bisnis gelap BBM.


Publik kini menunggu respons resmi, karena semakin lama pembiaran terjadi, semakin besar dugaan bahwa ada pihak-pihak kuat yang melindungi bisnis tersebut.


Editor : Redaksi