Hukum krminal My.Id| Bengkalis Riau
Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial A, 24 tahun, diamankan beserta 13,55 gram sabu siap edar.
Penangkapan terjadi Jumat 5/6/2026 sekitar pukul 22.14 WIB di Simpang KM 51, Desa Beringin, Kecamatan Tualang Mandau. Itu hasil dari operasi transaksi terkontrol berdasarkan laporan masyarakat soal maraknya transaksi di Desa Serai Wangi, Talang Muandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K.,M.Si., membeberkan kronologi pengungkapan.
“Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan menyamar saat transaksi. Tersangka langsung kami amankan saat serah terima barang,” ujar AKP Agung, Sabtu 6/6/2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita:
6 paket sabu berat kotor 13,55 gram, Uang tunai Rp600.000 diduga hasil penjualan, 1 unit HP Android Oppo serta
1 unit sepeda motor Honda Revo
Hasil tes urine A positif metamfetamin. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R. Kini R masuk DPO dan masih diburu tim.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.
AKP Agung menegaskan komitmen pihaknya memberantas narkoba. Ia mengajak masyarakat aktif melapor. “Berantas narkoba butuh peran semua pihak. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan demi Bengkalis yang bersih dari narkotika,” tegasnya.jhon
(BN)
