Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir
Menyikapi pemberitaan salah satu media online terkait anggaran kegiatan di tengah kondisi defisit APBD 2025, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rokan Hilir (BKPSDM) menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Sekretaris BKPSDM Rohil, Markoni, dalam keterangannya pada Senin (23/2/2026), menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran kegiatan evaluasi dan asesmen telah disusun secara terencana, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tercantum secara sah dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun berjalan.
Menurutnya, kegiatan evaluasi dan asesmen bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
“Penganggaran kegiatan evaluasi dan asesmen telah melalui mekanisme yang sesuai aturan dan merupakan satu kesatuan dalam dokumen RKA. Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil organisasi. Apabila terdapat sisa anggaran, maka akan dikembalikan ke Kas Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Markoni.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk perangkat pendukung kegiatan, telah dilaksanakan melalui sistem E-Katalog sesuai regulasi pengadaan pemerintah yang berlaku, dengan menjunjung prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua tahapan telah dilaksanakan secara prosedural,” tegasnya.
Markoni juga menekankan peran strategis BKPSDM sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang fungsi sentral dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pembinaan, pengembangan kompetensi, serta penataan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran aktifnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan profesional.
“Kami menghargai perhatian dan masukan dari rekan-rekan media. Kritik dan pemberitaan yang konstruktif merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
