Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung
Komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan kinerja berdampak langsung diambil oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati. Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Senin (5/1/2026), Kalapas hadir menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Dalam arahannya usai penandatanganan, Kakanwil Jalu Yuswa Panjang menekankan poin-poin krusial yang harus menjadi atensi seluruh Kepala UPT. Salah satu instruksi utamanya adalah percepatan dan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Kakanwil meminta agar semangat integritas tidak hanya menjadi jargon, melainkan diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan sehari-hari.
Selain fokus pada integritas, Kakanwil juga memberikan tenggat waktu khusus terkait program ketahanan pangan. Ia meminta kesiapan penuh menyongsong agenda Panen Raya yang dijadwalkan pada 15-16 Januari mendatang.
"Pembangunan Zona Integritas harus terus diperkuat dan dipastikan berjalan. Selain itu, siapkan diri karena tanggal 15-16 kita akan ada Panen Raya, pastikan hasilnya optimal. Saya juga minta pola kehidupan warga binaan diatur dengan jelas, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi harus ada aktivitas produktif yang terstandar," tegas Jalu Yuswa Panjang.
Menutup arahannya, Kakanwil mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran yang optimal dan akuntabel dengan strategi perencanaan yang matang. Merespons instruksi tersebut, Ike Rahmawati menyatakan kesiapan jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti arahan pimpinan, khususnya dalam memperkuat predikat Zona Integritas dan menyukseskan Panen Raya di awal tahun ini.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial #lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PerjanjianKinerja2026 #ZonaIntegritas #PanenRaya #KetahananPangan #WayHuwi
