Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung
Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung melalui langkah sinergis yang kuat. Pada Jumat (9/1/2026), Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan TNI dari Kodim 0410/BDL untuk menggelar tes urin massal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Ike Rahmawati, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan. Tim medis gabungan yang terdiri dari petugas Klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung dan tim BNNP Lampung dikerahkan untuk melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel urin ratusan warga binaan secara acak namun menyeluruh.
Ike Rahmawati menegaskan bahwa pelibatan BNNP dan TNI merupakan wujud nyata keterbukaan dan keseriusan pihak Lapas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Hari ini kita buktikan bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak main-main. Kami bersinergi dengan BNNP dan rekan-rekan TNI Kodim 0410/BDL. Sinergi ini penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan kompak dalam melawan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas," tegas Ike Rahmawati di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, dari 554 sampel urin warga binaan yang diperiksa, seluruhnya diteliti bersama dengan BNNP Lampung.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial #lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #Sinergitas #BNNPLampung #TNIPolri #Kodim0410BDL #TesUrinMassal #ZeroNarkoba #BandarLampung
