Ticker

6/recent/ticker-posts

Menjaga Alam dan Kemanusiaan, Mengapresiasi Program Green Policing di Bumi Lancang Kuning


Hukum Kriminal My.Id| RIAU

KETIKA Presiden Prabowo Subianto mengunjungi korban bencana alam di Aceh, ia menyampaikan pesan yang sederhana namun sarat makna: alam harus dijaga, karena jika rusak, manusialah yang pertama merasakan akibatnya. Pernyataan itu bukan sekadar empati kepada korban, melainkan peringatan keras bahwa bencana alam sering kali merupakan buah dari kelalaian manusia dalam memperlakukan lingkungannya.


Pesan tersebut relevan dengan kondisi Riau, provinsi yang selama bertahun-tahun menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, serta berbagai kejahatan ekologis. Dalam konteks inilah kebijakan Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menjadi penting untuk dicermati sebagai terobosan pendekatan keamanan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.


Green Policing adalah pendekatan kepolisian terintegrasi yang menempatkan kelestarian alam sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebijakan ini tidak berhenti pada penindakan hukum semata, tetapi mencakup pencegahan, restorasi lingkungan, edukasi publik, hingga rekayasa sosial untuk membangun kesadaran kolektif. 


Tujuannya jelas: mewujudkan Riau yang hijau, harmonis, dan berkelanjutan.

Berbeda dengan anggapan umum, Green Policing bukan sekadar aksi tanam pohon. Ia mencakup penegakan hukum tegas terhadap kejahatan lingkungan seperti karhutla, illegal logging, dan illegal mining, yang selama ini menjadi sumber kerusakan ekologis dan penderitaan sosial. 


Pada saat yang sama, kebijakan ini memperkuat langkah pencegahan melalui patroli masif, pembangunan sekat kanal, embung air, serta menara pantau di wilayah rawan kebakaran.

Lebih dari itu, Green Policing mengintegrasikan peran polisi sebagai teladan pelestarian alam. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan tidak semata untuk manusia, melainkan juga untuk alam sebagai penopang kehidupan. Pendekatan ini sejalan dengan nilai kearifan lokal Melayu yang hidup di Riau: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Alam adalah tuah yang harus dilindungi agar marwah kehidupan tetap terjaga.

Aspek edukasi menjadi pilar penting dalam kebijakan ini. 


Polda Riau aktif melakukan kegiatan di sekolah melalui penguatan peran Polisi Keamanan Sekolah (PKS), kampanye kebersihan, serta edukasi lingkungan. Di tingkat perguruan tinggi, kolaborasi dengan kampus seperti UIR dan UNRI dibangun untuk mendorong riset, inovasi, dan solusi berbasis ilmu pengetahuan. Upaya ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah proyek lintas generasi, bukan agenda jangka pendek.


Green Policing juga menekankan rekayasa sosial (social engineering)—mengubah cara pandang masyarakat terhadap alam. Kerusakan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan patroli dan penindakan, tetapi membutuhkan kesadaran bersama bahwa pembakaran lahan, penebangan liar, dan eksploitasi berlebihan adalah ancaman nyata bagi masa depan anak cucu.

Menariknya, kebijakan ini juga dikaitkan dengan ketahanan pangan. Lingkungan yang terjaga memungkinkan pertanian berkelanjutan berkembang. Tanah yang subur, air yang terjaga, dan ekosistem yang sehat menjadi fondasi bagi kedaulatan pangan. Dengan demikian, Green Policing tidak hanya berbicara soal lingkungan, tetapi juga soal stabilitas sosial dan ekonomi.

Di titik inilah Green Policing Polda Riau bertemu dengan pesan Presiden Prabowo di Aceh. 


Bencana adalah alarm keras bahwa relasi manusia dan alam harus diperbaiki. Keamanan sejati tidak hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi dari terjaganya harmoni antara manusia dan lingkungannya.

Jika konsisten dijalankan, Green Policing berpotensi menjadikan Riau bukan lagi simbol krisis ekologis, melainkan contoh bagaimana institusi negara hadir secara humanis dan progresif dalam menjaga alam. Karena pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya soal pohon dan hutan, tetapi tentang menjaga kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.***

 

** Penulis merupakan Pemimpin Umum Totalnews.co.id dan Dewan Etik DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)