Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung (25/12)
Sukacita Natal dirasakan di balik jeruji besi Lapas Kelas I Bandar Lampung. Pada Kamis (25/12), dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 tingkat wilayah Lampung.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, serta seluruh pejabat struktural.
Dalam momen khidmat tersebut, Kakanwil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada sembilan orang perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung. Penyerahan ini sekaligus merepresentasikan total 63 Warga Binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Provinsi Lampung yang berhak menerima pengurangan masa pidana pada Natal tahun ini.
Dalam sambutannya, Kakanwil membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
"Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah apresiasi dari negara atas keseriusan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ucap Kakanwil mengutip pesan Menteri.
Motivasi Perubahan Lebih lanjut, melalui sambutan tersebut ditekankan agar Warga Binaan menjadikan momentum Natal ini untuk menata kembali kehidupan.
"Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memenuhi hak Warga Binaan sesuai dengan amanat Undang-Undang, sekaligus memberikan motivasi agar mereka terus memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #RemisiNatal2025 #RKNatal #JaluYuswaPanjang #Kalapas #HakWargaBinaan #BandarLampung #BeritaLapas
