Hukum Kriminal My.Id| PEKANBARU,
Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak boleh ditentukan sepihak oleh penguasa melalui laporan prestasi, seremoni, atau propaganda pencitraan. Keberhasilan sejati hanya dapat diukur dari apa yang dirasakan langsung oleh rakyat, bukan dari apa yang diklaim oleh elite birokrasi.
Menurut Sabam, indikator paling jujur dari keberhasilan pemerintah daerah adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, kesenjangan melebar, dan daya beli rakyat melemah, maka semua klaim keberhasilan patut dipertanyakan secara serius.
Ia juga menyoroti pelayanan publik sebagai cermin nyata kualitas pemerintahan daerah. Pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak transparan menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelayan masyarakat. “Birokrasi yang menyulitkan rakyat adalah bukti paling nyata dari kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sabam menilai bahwa tata kelola pemerintahan yang buruk ditandai dengan pengelolaan anggaran yang tidak transparan, rendahnya akuntabilitas, dan maraknya penyalahgunaan kewenangan merupakan pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Pemerintah daerah yang bersih bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Dalam hal pembangunan, Sabam mengkritik praktik pembangunan yang hanya berorientasi proyek dan simbol. Infrastruktur yang tidak berdampak pada ekonomi rakyat hanyalah monumen kegagalan yang dibungkus narasi kemajuan.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan bukanlah keberhasilan, melainkan ilusi. Pemerintah daerah harus mampu meningkatkan PAD tanpa menjadikan rakyat sebagai objek pemerasan kebijakan.
“Keberhasilan pemerintah daerah tidak lahir dari pujian internal, tetapi dari keberanian untuk diuji, dikritik, dan dievaluasi. Jika rakyat belum sejahtera dan pelayanan masih bermasalah, maka pemerintah daerah belum berhasil, sesederhana itu,” pungkas Sabam.
