Ticker

6/recent/ticker-posts

Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru: Fit and Proper Test RT/RW Langkah Maju, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kota


Hukum Kriminal My.Id| Pekanbaru 

Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerapkan fit and proper test dalam proses pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar.


Dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 yang merupakan penguatan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pemilihan RT/RW, yang kini disesuaikan dengan tantangan sosial dan tata kelola perkotaan modern.


Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menegaskan bahwa polemik politik yang berkembang di DPRD Pekanbaru tidak seharusnya menghambat pelaksanaan kebijakan strategis yang bertujuan langsung untuk kepentingan masyarakat akar rumput.


Fit and proper test bukan bentuk pembatasan demokrasi, tetapi justru upaya meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lingkungan. Ini adalah langkah maju Pemko Pekanbaru dalam memastikan RT dan RW dipimpin oleh figur yang paham tugas, berintegritas, dan siap melayani,” tegasnya.


Menurutnya, selama ini pemilihan RT/RW kerap hanya bertumpu pada popularitas dan kedekatan sosial, tanpa memastikan kesiapan calon dalam menjalankan fungsi administratif, sosial, dan koordinatif. Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan, calon pemimpin lingkungan diuji pemahamannya terkait pelayanan warga, ketertiban, keamanan, serta sinergi dengan kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait.

“RT/RW hari ini bukan sekadar simbol. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, mediator sosial, dan mitra pemerintah. Maka sudah semestinya yang dipilih adalah mereka yang kompeten dan memiliki komitmen pelayanan,” lanjutnya.


Lebih jauh, fit and proper test juga dinilai penting untuk menilai integritas dan rekam jejak sosial calon RT/RW, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik, penyalahgunaan kewenangan, maupun kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab di tingkat lingkungan.

Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menilai kebijakan ini akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat, antara lain terciptanya lingkungan yang lebih tertib, partisipatif, dan responsif terhadap persoalan warga.


Kami melihat Perwako Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari bawah. Jika RT/RW kuat dan kredibel, maka pelayanan publik dan stabilitas sosial kota juga akan semakin baik,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi politisasi kebijakan, melainkan melihat substansi dan manfaat nyata dari penerapan fit and proper test RT/RW bagi masa depan Kota Pekanbaru.

“Ini bukan soal kepentingan elit, tetapi soal membangun fondasi kepemimpinan lingkungan yang berkualitas. Kami mendukung penuh kebijakan Pemko Pekanbaru sebagai langkah maju memperkuat tata kelola dan demokrasi lokal,” pungkasnya.