Hukum Kriminal My.Id| KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Press Rilis Akhir Tahun 2025, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Kuansing dan insan pers Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.30 WIB. Rabu, (31/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Ferry Wardi, Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak, serta 29 orang wartawan yang tergabung dalam PWI dan media online Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing secara umum dalam keadaan kondusif. Hal ini tercermin dari menurunnya jumlah tindak pidana serta meningkatnya penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama tahun 2025 jumlah laporan polisi yang kami tangani sebanyak 485 perkara. Angka ini mengalami penurunan satu perkara atau 0,2 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 486 perkara. Dari seluruh laporan tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil kami selesaikan, meningkat 34 perkara atau 10,62 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Kapolres.
Kapolres merinci bahwa dari total 485 laporan polisi tersebut, kejahatan konvensional tercatat sebanyak 251 perkara, kejahatan transnasional 135 perkara, kejahatan terhadap kekayaan negara 27 perkara, serta kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 perkara. Adapun jenis kejahatan konvensional yang paling menonjol selama tahun 2025 meliputi pencurian ringan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa 39 kasus, curat 32 kasus, curas 5 kasus, curanmor 3 kasus, serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 12 kasus.
Terkait kejahatan transnasional, khususnya narkotika, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kuansing mencatat sebanyak 130 laporan polisi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 102 laporan. Dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Kuansing dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 183 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.574,61 gram, ganja 298,95 gram, serta 23 butir ekstasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Sepanjang tahun 2025, Polres Kuansing berhasil mengamankan 23 orang tersangka PETI. Selain itu, melalui Operasi PETI Kuantan yang dilaksanakan menjelang pengamanan Pacu Jalur Nasional, Polres Kuansing berhasil mengamankan 12 tersangka, memusnahkan ratusan rakit PETI, serta berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
“Penegakan hukum terhadap PETI akan terus kami lakukan secara konsisten karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat,” tegas AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Kapolres Kuansing juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kuansing selama tahun 2025, di antaranya tindak pidana pembunuhan, kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, pengeroyokan, serta pengrusakan kendaraan dinas saat pelaksanaan patroli dan penindakan PETI. Seluruh kasus tersebut telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Di bidang penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kuansing bersama instansi terkait telah melaksanakan berbagai upaya preventif dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, Polres Kuansing mencatat sebanyak 161 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 55,02 hektare. Selain itu, Polres Kuansing juga berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana Karhutla.
Sementara dalam penanganan bencana alam, khususnya banjir, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kuansing bersama Pemerintah Daerah dan BPBD telah melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan, termasuk pembentukan posko siaga bencana, penyiapan personel, serta penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di wilayah rawan banjir yang tersebar di 11 kecamatan.
Menutup penyampaiannya, Kapolres Kuansing menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Ia mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat merusak alam.
“Atas nama pimpinan Polres Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan insan pers selama tahun 2025. Kami juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami. Ke depan, kami akan terus membuka diri untuk menerima kritik dan saran demi mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya,” tutup Kapolres.
Kegiatan Press Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Kuansing kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan diakhiri dengan foto bersama.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
