Hukum Kriminal My Id| Pasir Limau Kapas — Pemerintah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada masyarakat yang berhak menerima sebagai upaya meringankan beban ekonomi warga.
Sebanyak 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas menerima BLT Desa. Bantuan tersebut disalurkan untuk periode enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember, dengan besaran Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1.800.000.
Penyaluran BLT Desa dilakukan secara langsung oleh PJ Penghulu Pasir Limau Kapas, Alpian, S.Pd, guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, PJ Penghulu Alpian, S.Pd didampingi oleh Ketua BPKep,Sekretaris desa, Bendahara desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama.
PJ Penghulu Alpian, S.Pd berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“BLT Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Proses penyaluran BLT Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program-program desa yang berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan warga.
Editor : Redaksi
