Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Rabu (03/12) – Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan materi pelatihan langsung pembuatan jus sehat kepada peserta magang, warga binaan, dan jajaran Lapas. Didampingi Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Medi Oktafiansyah, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan berbasis kesehatan dan kewirausahaan.
Dengan penuh antusias, peserta diajak meracik tiga varian jus: Pakcoy, Buah, dan Bit, menggunakan bahan-bahan segar seperti timun, pakcoy, nanas kampung mentah, jahe, wortel, apel Fuji, jeruk Medan, dan buah bit, semua diproses dengan slow juicer untuk menjaga nutrisi alami. Alat pelindung seperti sarung tangan, pisau, talenan, dan perasan jeruk juga disiapkan agar proses berjalan higienis dan aman.
“Jus sehat bukan hanya untuk konsumsi, tapi bisa jadi peluang usaha. Warga binaan diajak belajar mengolah bahan lokal menjadi produk bernilai gizi tinggi dan bernilai ekonomi,” ungkap Kalapas.
Pelatihan ini selaras dengan Program Akselerasi Kemenimipas dalam pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, sekaligus memperkuat pembinaan yang holistik—sehat jasmani, siap mental, dan mandiri secara ekonomi.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#kemenimipas #ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #JusSehatBerkarya #PembinaanHumanisProduktif
