Ticker

6/recent/ticker-posts

Gaji Petugas Kebersihan DLH Rohil Lunas, Suwandi: Dibayarkan Sabtu Pagi


Hukum Kriminal My.Id| ROHIL

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan kabar gembira bagi seluruh petugas kebersihan dan taman. Gaji bulan Desember 2025 dipastikan akan dibayarkan secara lunas pada Sabtu pagi (27/12/2025).


Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos, saat dikonfirmasi Media Pesisir News, Jumat (26/12/2025).


Suwandi menjelaskan, proses pembayaran gaji akan dimulai pada pagi hari hingga selesai dan dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Jalan Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.


"Alhamdulillah, insya Allah besok gaji petugas kebersihan dan taman DLH Rohil untuk bulan Desember 2025 akan dibayarkan. Dengan pembayaran ini, maka seluruh gaji petugas kebersihan dan taman untuk tahun 2025 telah lunas," ujar Suwandi.


Ia menambahkan, kelancaran pembayaran gaji tersebut tidak terlepas dari dukungan dan perhatian Bupati Rokan Hilir, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah.


"Untuk itu kami dari DLH Rohil mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda atas perhatian dan dukungannya, sehingga gaji petugas kebersihan dan taman dapat dibayarkan lunas hingga akhir tahun 2025,"tambahnya.


Pada kesempatan itu, Suwandi juga berpesan kepada seluruh petugas kebersihan dan taman agar terus meningkatkan kinerja serta menjaga kesehatan. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan terbebas dari penyakit.


Selain itu, Suwandi turut mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, baik di jalan, parit, maupun sungai.


" Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, DBD, dan infeksi saluran pernapasan. Selain itu, penumpukan sampah dapat menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir saat musim hujan," pungkas Suwandi.


Editor : Redaksi