Hukum kriminal my.idKuok – Dugaan mark up anggaran Dana Desa Kuok sebesar Rp77 juta pada kegiatan rehabilitasi Kantor Desa Kuok kembali menjadi sorotan. Pekerjaan rehab yang dinilai tidak sepadan dengan besaran anggaran membuat publik mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah awak media yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak desa mengaku nomor mereka diblokir oleh Karisman, salah seorang perangkat desa yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan wartawan terkait isu ini.
Sekdes: Dana Desa Dikelola Langsung oleh Kepala Desa
Saat awak media mendatangi Kantor Desa Kuok pada Rabu (3/12/2025), Sekretaris Desa Kuok, Zikri, memberikan penjelasan singkat mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa berada dalam tanggung jawab kepala desa.
“Anggaran Dana Desa adalah tanggung jawab kades, dan beliau yang mengelola dana tersebut. Lagi pula saya sebagai sekdes masih baru di sini, jadi terkait pembangunan saya tidak tahu apa-apa,” jelas Zikri.
Pernyataan ini membuat publik semakin menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Desa Kuok selaku penanggung jawab utama penggunaan anggaran.
Wartawan Diblokir, Dinilai Menghambat Transparansi
Sejumlah jurnalis yang ingin meminta jawaban langsung atas dugaan mark up tersebut mengaku mengalami pemutusan komunikasi secara sepihak.
“Kami hanya ingin mengonfirmasi data dugaan mark up, tapi malah diblokir. Ini sangat disayangkan karena terkesan menghalangi transparansi,” ujar salah seorang wartawan.
Praktik memblokir wartawan dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka yang seharusnya ditunjukkan oleh aparatur desa ketika menyangkut penggunaan keuangan negara.
Masyarakat Minta Pemerintah Kabupaten dan Inspektorat Turun Tangan
Isu ini juga menyita perhatian warga Kuok. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah pemeriksaan agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan.
salah satu warga, mengungkapkan keresahan masyarakat.
“Kalau memang ada mark up Rp77 juta seperti yang diberitakan, tentu kami ingin tahu kebenarannya. Dana Desa itu untuk pembangunan, jadi harus jelas penggunaannya.”
Warga lainnya, menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat.
“Kami ingin ada pemeriksaan. Jangan sampai pembangunan dirugikan karena ulah oknum. Dana Desa itu hak masyarakat.”
Kepala Desa Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kuok Kharisman belum memberikan tanggapan terkait dugaan mark up maupun laporan mengenai tindakan perangkat desa yang memblokir wartawan. Awak media masih berupaya kembali melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan berimbang.
Masyarakat berharap persoalan ini segera diperjelas dan diproses sesuai aturan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga.
Tim
