Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Mobil Pelansir Solar Subsidi Bebas Beroperasi di spbu Balai Raja, Aparat Diminta Bertindak Tegas


Hukum Kriminal My.Id| BENGKALIS —
Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali disorot. Sejumlah mobil truk diduga kuat sebagai pelansir solar subsidi terpantau bebas beroperasi dan mengantre di wilayah Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/12/2025).


Pantauan di lapangan sekitar pukul 11.11 WIB menunjukkan deretan truk bermuatan besar yang disinyalir tidak sesuai peruntukan sebagai penerima solar subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut tampak keluar masuk area tertentu secara berulang, memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan dan distribusi solar subsidi secara ilegal.


Ironisnya, aktivitas tersebut seolah berlangsung tanpa rasa khawatir, meski lokasi terbilang terbuka dan mudah terpantau publik. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah praktik pelansiran ini luput dari pengawasan, atau sengaja dibiarkan?


Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Jika benar BBM subsidi ini disalahgunakan untuk kepentingan bisnis besar atau dijual kembali dengan harga industri, maka negara dirugikan dan hak masyarakat kecil dirampas secara sistematis.


Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, serta BPH Migas untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.


Jika dugaan ini terbukti, maka praktik pelansiran solar subsidi bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak sistem distribusi energi nasional.


Publik menunggu langkah nyata aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.