Ticker

6/recent/ticker-posts

Benteng Alam Hilang, Penebangan Hutan Lindung di Kapur IX Picu Ketakutan Warga


Hukum Kriminal My.Id| Koto Lamo, 50 Kota
— Kawasan Hutan Lindung yang berada di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diduga telah dibabat habis. Penebangan tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan warga setempat.


Hutan lindung yang selama ini berfungsi sebagai penyangga alam untuk mencegah longsor dan banjir, kini berubah menjadi lahan terbuka. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat sekitar yang merasa terancam keselamatannya.


“Hutan ini adalah satu-satunya benteng alami kami dari bencana longsor dan banjir. Kalau sudah habis seperti ini, kami sangat takut akan keselamatan keluarga kami,” ujar salah seorang warga Koto Lamo kepada awak media, Rabu (17/12/2025).


Penebangan liar tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama saat musim hujan.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku perusakan hutan lindung tersebut.


“Kami meminta pemerintah dan aparat berwajib segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan lindung ini. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada tindakan,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang enggan disebutkan namanya.


Kasus ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Barat dan menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan demi keselamatan masyarakat


Masih dihari yang bersamaan ( Rabu, 17/12/2025). Oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari 50 kota Sumatera Barat, mengakui adanya penebangan Hutan yang dilakukan oleh Masyarakat.


" Kayu tu Yo,untuk jembatan.memperbaiki jembatan dan nan itu Goro masyarakat Jo pemuda taktaunya disikat oleh lubuk Alai kayu ko." ucap oknum yang diduga bernama Risman selaku Wali Nagari


Dan saat dipertanyakan adanya dugaan pembalakan liaran dikawasan hutan Lindung, dirinya kembali mengatakan. " Pembalakan Liar untuk mencari kayu ketek memperbaiki jembatan." 


Kembali awak media menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung ?. " Ah...sebentar lagi Yo,awak lagi sedang dijalan." tambah dan tutup Wali Nagari Koto Lamo Kabupaten 50 koto.


Saat di hubungi kembali, untuk menanyakan apakah dibenarkan masyarakat melakukan pembalakan liar dikawasan hutan lindung. Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Wali Nagari Koto Lamo Kabupaten 50 kota belum menjawab panggilan telp WhatsApp pribadi miliknya yang dilakukan awak media untuk konfirmasi lanjutan. .........Bersambung (Tim)


Sumber: DPP AMI