Ticker

6/recent/ticker-posts

BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH


Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir terus mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah tepat pada waktunya. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi tulang punggung pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


Kepala Bapenda Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Ferry Hendra Parya, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial masyarakat.


“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar seluruh wajib pajak di Rokan Hilir dapat memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu,” ujarnya.


Adapun jenis-jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Rokan Hilir meliputi:


Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Pajak Reklame

Pajak Air Bawah Tanah,Pajak Sarang Burung Walet,Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas:Makanan dan/atau Minuman

Tenaga Listrik,Perhotelan,Parkir,Kesenian dan Hiburan,Pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),Pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),Bapenda Rohil juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah.


“Orang bijak taat pajak. Mari bersama-sama kita wujudkan Rokan Hilir yang maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui kepatuhan membayar pajak,” tutup Ferry Hendra Parya.


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Rokan Hilir 

melalui kanal resmi yang telah disediakan.


Editor : Redaksi