Ticker

6/recent/ticker-posts

Aklamasi Menetapkan Suflan Effendi Sebagai Nahkoda DPD LSM MAUNG Provinsi Lampung


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung –  15 Desember 2025 —
 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAUNG Provinsi Lampung telah secara resmi terbentuk melalui proses aklamasi pada acara rapat umum anggota yang diadakan di Jalan Teratai No 28 LK III, kawasan Surabaya di Bandar Lampung, Senin (15/12/25) . 


Acara yang dihadiri oleh puluhan calon anggota dan tokoh masyarakat lokal ini ditandai dengan penentuan susunan pengurus baru yang diharapkan akan membawa LSM MAUNG menjadi lembaga yang lebih berkontribusi bagi masyarakat Provinsi Lampung.

 

Dalam acara rapat secara zoom meeting

yang dipimpin oleh bapak Hadysa Prana, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, seluruh peserta sepakat secara aklamasi memilih susunan pengurus DPD Provinsi Lampung periode 2026 — 2031 dengan komposisi sebagai berikut: Suflan Effendi menjabat sebagai Ketua, Yuniarti sebagai Sekretaris, dan Novi Nasri Yeni sebagai Bendahara. Keputusan ini diambil setelah melalui tahap pengusulan dan verifikasi kualifikasi yang dilakukan oleh panitia penyelenggara, yang menyatakan bahwa ketiga calon tersebut memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas.

 

"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh calon anggota. Sebagai ketua, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk memimpin DPD LSM MAUNG Provinsi Lampung sesuai dengan harapan semua pihak, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang terpinggirkan," ujar Suflan Effendi dalam pidatonya setelah diangkat.

 

Sementara itu, Yuniarti sebagai Sekretaris yang baru menjanjikan akan melakukan koordinasi yang baik dengan semua bagian, serta memastikan dokumentasi dan komunikasi internal serta eksternal lembaga berjalan lancar. "Kami akan membangun sistem administrasi yang terstruktur sehingga setiap program yang dijalankan dapat tercatat dengan baik dan transparan," ungkapnya.

 

Novi Nasri Yeni sebagai Bendahara juga menekankan akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memastikan pengelolaan keuangan lembaga tetap transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Setiap pengeluaran dan pemasukan akan dilaporkan secara rutin kepada anggota dan pihak yang berwenang," katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP LSM MAUNG memberikan wejangan penting kepada pengurus baru. Dia menyarankan agar DPD Provinsi Lampung segera melaporkan keberadaan lembaga ke Kantor Kesetuan  Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dia juga mengingatkan agar pengurus baru menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan visi dan misi LSM MAUNG, yang antara lain adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat solidaritas antarmasyarakat.

 

"Keberadaan LSM yang terdaftar dan beroperasi sesuai aturan sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah. Saya harap pengurus baru segera melaksanakan langkah ini sehingga LSM MAUNG Provinsi Lampung dapat bekerja lebih optimal dan memiliki akses yang lebih baik ke berbagai program dan dukungan," jelas Ketua Umum.

 

Acara penentuan pengurus baru ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan untuk segera menyusun rencana kerja tahunan yang akan menjadi landasan pelaksanaan program-program LSM MAUNG Provinsi Lampung dalam periode mendatang. Semua peserta menyampaikan harapan agar pengurus baru dapat membawa LSM MAUNG menjadi lembaga yang lebih aktif dan berperan penting dalam memajukan Provinsi Lampung.



Publisher : TIM MAUNG

Penulis : TIM MAUNG