Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Senin (24/11) — Bertempat di Ruang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Bandar Lampung, sejumlah warga binaan mengikuti pelatihan Tapis lanjutan sebagai tindak lanjut dari pembelajaran di Akademi Passai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penerapan ilmu keterampilan yang telah mereka peroleh, sekaligus komitmen dalam melestarikan warisan budaya Lampung.
Dengan penuh konsentrasi, para warga binaan mempraktikkan teknik menyulam Tapis Lampung, kain tradisional yang dihiasi motif khas berunsur emas dibimbing langsung oleh instruktur dari LPK Adian Tapis. Mereka tidak hanya belajar teknik, tapi juga memahami makna filosofis di balik setiap motif, seperti tampak tuwo (kemuliaan), pucuk rebung (kesuburan), dan gajah (kemegahan Lampung).
“Ini bukan sekadar keterampilan menjahit, tapi upaya memelihara identitas budaya yang harus kita jaga dan wariskan,” ujar Widianto selaku pembimbing.
Hasil karya Tapis ini nantinya tidak hanya menjadi koleksi pribadi, tetapi juga pernah dipasarkan melalui berbagai pameran UMKM, termasuk Indonesia Prison Product and Art Festival, sekaligus menjadi bekal warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan Program Akselerasi #3 Kemenimipas: Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, serta mendukung pelestarian kekayaan budaya lokal melalui pembinaan yang berkelanjutan.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #LapasKelas1BandarLampung #AkademiPassai #TapisLampung #UMKMWBP #PelestarianBudaya #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
