Ticker

6/recent/ticker-posts

SDN 021 Bagan Barat Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan, Bantah Isu Temuan


Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir —
Menanggapi pemberitaan yang berkembang berapa hari yang lalu mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, SDN 021 Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang tidak tepat dan menjaga akurasi pemberitaan di ruang publik.


Bendahara SDN 021 Bagan Barat, Sukaisih, S.Pd.SD, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan, pencatatan, dan realisasi Dana BOS dilaksanakan berdasarkan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.


Menurutnya, Tim BOS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan berkas secara menyeluruh, dan hasilnya menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran maupun ketidaksesuaian sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.


“Kami meluruskan bahwa informasi yang menyebut adanya temuan atau penyimpangan tidak benar. Seluruh dokumen, laporan, dan realisasi Dana BOS sudah diverifikasi oleh Tim BOS Disdikbud dan dinyatakan sesuai prosedur. Hingga saat ini, tidak ada temuan apa pun,” tegas Sukaisih,Rabu 26/11/2025


Kepala SDN 021 Bagan Barat, Nurhayati, S.Pd.SD, juga menyampaikan bantahan atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana BOS tahap pertama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.


Menurutnya, semua kegiatan yang didanai melalui BOS sudah melalui mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang diawasi langsung oleh pihak dinas.


“Dana BOS tahap satu telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sesuai aturan tanpa temuan. Kami selalu berhati-hati dan memastikan setiap penggunaan dana mengikuti juknis yang berlaku,” jelas Nurhayati kepada awak media 


Pihak sekolah juga menekankan bahwa mereka terbuka terhadap proses klarifikasi, pemeriksaan, maupun evaluasi dari lembaga pengawas pemerintah. Seluruh jajaran SDN 021 Bagan Barat berkomitmen menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.


“Kami menghargai peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun kami berharap setiap pemberitaan dapat melalui proses konfirmasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Kami siap memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” tambah Kepala Sekolah.


Dengan adanya klarifikasi ini, SDN 021 Bagan Barat berharap publik dapat menerima informasi yang benar dan proporsional, serta tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.


Pihak sekolah juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjalankan pengelolaan dana pendidikan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Editor : Redaksi