Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Rabu (19/11) — Perpustakaan Lapas Kelas I Bandar Lampung secara resmi menerima bantuan 100 eksemplar buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Bantuan tersebut tiba dalam kondisi sangat baik dan langsung ditempatkan di rak perpustakaan untuk dapat segera dimanfaatkan oleh warga binaan.
Buku-buku ini merupakan bagian dari program Bantuan Buku untuk Perpustakaan Lapas/Rutan Tahun 2025, yang diberikan sebagai upaya memperkuat literasi, memperluas wawasan, serta memenuhi hak warga binaan atas akses informasi dan bahan bacaan selama masa pembinaan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perpustakaan Nasional RI. Semoga bantuan ini membawa manfaat, memperkaya pengetahuan, serta menjadi jendela dunia bagi warga binaan dalam membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Fitra Petugas Bimkemas.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, edukatif, dan berkeadilan, di mana setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk terus belajar dan berkembang, karena membaca adalah langkah awal dari perubahan.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #Perpusnas #BantuanBuku #LiterasiWBP #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
