Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Minggu (30/11) – Semangat berkembang dan kemandirian terpancar dari 45 warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung saat mengikuti penutupan pelatihan keterampilan produksi sabun, deterjen, softener, dan semir ban di Aula Kegiatan Kerja. Pelatihan yang berlangsung selama beberapa pekan ini resmi ditutup dengan penyerahan sertifikat kompetensi tingkat LPK kepada seluruh peserta.
PT. Amanah Maju Jaya Group, selaku mitra pelatihan dan pemberi instruktur, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Kelas I Bandar Lampung. “Kami bangga bisa berkontribusi dalam proses pembinaan ini. Semoga ilmu yang diberikan menjadi bekal nyata bagi saudara-saudara kita saat kembali ke masyarakat,” ungkap Def Meisa Fauzi.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Medi Oktafiansyah, menyampaikan pesan khusus dari Kepala Lapas Ike Rahmawati: “Warga binaan yang memiliki kemauan untuk belajar dan berkembang harus diberi ruang seluas-luasnya. Pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, tapi juga transformasi, menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan saat bebas nanti.”
Medi melanjutkan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat terjalin sinergitas dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan mitra dalam pengembangan produksi dan usaha.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Program Akselerasi Kemenimipas nomor 2 dan 3: Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta penguatan UMKM berbasis keterampilan warga binaan. Dengan keterampilan yang dimiliki, warga binaan tidak hanya siap membuka usaha mandiri, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang produktif.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#kemenimipas
#ditjenpas
#LapasKelas1BandarLampung
#pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
