Hukum Kriminal My Id| Bandar Lampung, Jumat (14/11) — Dalam langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Lapas Kelas I Bandar Lampung resmi menerapkan sistem pelayanan cashless berbasis BRIZZI dari Bank BRI. Sistem ini memungkinkan warga binaan menyimpan dan mengelola uang secara digital, tanpa uang fisik beredar di dalam Lapas.
Sosialisasi peluncuran sistem ini digelar di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, dihadiri langsung oleh tim dari Bank BRI, dan pejabat struktural Eselon III dan IV. Seluruh warga binaan dan petugas diberikan pemahaman tentang cara penggunaan, manfaat, serta keamanan sistem BRIZZI dalam transaksi internal Lapas.
Menurut Dat Menda, Kabid Kamtib, langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam memberantas pungli dan meminimalkan risiko penyelundupan uang tunai. “Dengan tidak adanya uang fisik di dalam Lapas, transparansi meningkat, kontrol lebih mudah, dan praktik menyimpang bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati menuturkan bahwa sistem cashless ini juga mempermudah warga binaan dalam mengakses haknya, seperti pembelian kebutuhan pokok, pembayaran jasa layanan, hingga tabungan pribadi, secara aman, tercatat, dan terpantau.
Langkah ini sejalan dengan Kegiatan Razia dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, serta memperkuat implementasi komitmen nasional pemberantasan HALINAR dan pungli di lingkungan pemasyarakatan.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #CashlessLapas #BRIZZI #CegahPungli #ZeroHALINAR #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
