Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapas Kelas I Bandar Lampung Mutasi 30 Warga Binaan ke Lapas Way Kanan untuk Atasi Overkapasitas


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Jumat (22/11)
— Dalam upaya mengatasi overkapasitas, Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan mutasi 30 warga binaan ke Lapas Way Kanan. Proses pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ike Rahmawati, dalam apel khusus di Lapangan Apel.


Apel pengawalan dihadiri oleh seluruh tim pengawal dari Lapas Kelas I Bandar Lampung dan personel Polsek Kedaton, yang akan mengawal perjalanan secara bergabung. Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya pengawalan yang ketat namun tetap humanis.


“Mereka tetap manusia yang berhak diperlakukan dengan martabat. Pengawalan harus tegas, disiplin, namun tidak kehilangan empati,” ujar Ike Rahmawati.


Mutasi ini merupakan bagian dari strategi nasional Program Akselerasi #5 Kemenimipas: Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Dengan pemindahan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan manusiawi bagi seluruh warga binaan yang tersisa.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #Overkapasitas #MutasiWBP #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat