Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Rabu (19/11) — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan pencapaian target kinerja sesuai dengan visi “satu langkah, satu semangat, satu pengabdian untuk bangsa”.
Perjanjian kinerja mencakup target kinerja strategis di bidang keamanan, pembinaan, pelayanan, ketahanan pangan berbasis warga binaan, UMKM pemasyarakatan, serta penguatan tata kelola internal, seluruhnya selaras dengan 13 Program Akselerasi Kemenimipas.
Kalapas menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar profesionalisme untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas kemanusiaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #HariBhaktiKemenimipas #PerjanjianKinerja2025 #LapasKelas1BandarLampung #AkuntabilitasPublik #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
