Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Selasa (18/11/2025) — Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan apresiasi khusus kepada warga binaan tindak pidana terorisme yang telah menjalani proses deradikalisasi dan kini aktif mengikuti pelatihan Pastry Cook melalui Akademi Passai. Di hadapan warga binaan tersebut, Kalapas menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilannya lolos dalam uji kompetensi Pastry Cook yang diselenggarakan oleh LSP Balerang.
“Selamat atas komitmennya untuk berubah. Semoga ke depan, bisa memilih jalan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, keluarga, dan diri sendiri,” ujar Ike Rahmawati dengan penuh harap.
Warga binaan tersebut kini akan aktif terlibat dalam operasional Pabrik Roti “Raja Bakery” di Lapas Kelas I Bandar Lampung, sebuah unit kegiatan kerja unggulan yang telah memproduksi roti berkualitas tinggi dan bahkan menembus pasar luar Lapas.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang transformasi: memulihkan, memberdayakan, dan mengembalikan warga binaan, termasuk mereka yang pernah terpapar paham radikal sebagai individu yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #Deradikalisasi #PastryCook #AkademiPassai #RajaBakery #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
