Ticker

6/recent/ticker-posts

BBM Langka di Padang Lawas: Diduga Ada Mafia, APH Mandek, Bupati Tak Turun – Mahasiswa Angkat Suara*


Hukum Kriminal My.Id| Padang Lawas 22/11/25–
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas kembali memantik keresahan masyarakat. Antrian panjang, pembelian yang dibatasi, hingga aktivitas ekonomi yang tersendat menjadi pemandangan sehari-hari. Di tengah situasi ini, muncul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan distribusi yang kerap disebut sebagai mafia minyak.


Muhammad Amri Hasibuan, mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) UIN Pekanbaru sekaligus putra asli Padang Lawas, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak seluruh pihak berwenang untuk tidak tinggal diam.


Menurut Amri, dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam rantai distribusi BBM harus segera ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum (APH). Ia menilai, selama ini masyarakat tidak melihat tindakan tegas maupun langkah cepat yang menunjukkan keberanian APH untuk mengusut alur distribusi BBM bersubsidi yang diduga bocor.


> “Kelangkaan ini bukan peristiwa baru. Sudah berulang kali terjadi, dan masyarakat selalu menjadi korban. Dugaan adanya mafia minyak bukan isu kosong, tetapi harus dibuktikan melalui penyidikan serius. APH seharusnya berani menyentuh aktor-aktor kuat yang diduga bermain di balik kelangkaan ini,” tegas Amri.


Selain mempertanyakan sikap APH, Amri juga menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Padang Lawas, belum menunjukkan langkah nyata turun ke lapangan untuk memastikan persoalan ini diatasi secara terbuka.


> “Kami tidak melihat keberanian bupati untuk turun langsung, memonitor SPBU, memanggil distributor, ataupun melakukan evaluasi terbuka. Pemimpin seharusnya hadir di saat masyarakat kesulitan, bukan hanya pada acara seremonial,” tambahnya.


Amri menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda Padang Lawas siap mengawal isu ini melalui jalur konstitusional, advokasi publik, serta gerakan moral apabila tidak ada langkah konkret dari APH dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam waktu dekat.


Ia juga mengingatkan bahwa BBM bersubsidi adalah hak publik, sehingga setiap pihak yang mencoba merampas hak tersebut melalui praktik ilegal harus mendapat sanksi hukum seberat-beratnya.


Penutup

Rilis ini menjadi bentuk desakan moral mahasiswa dan kepemudaan Padang Lawas agar negara hadir dalam penyelesaian persoalan kelangkaan Pertalite dan Solar. Transparansi distribusi, pengawasan ketat, audit SPBU, serta keberanian pemimpin daerah merupakan kunci untuk menghentikan dugaan permainan yang merugikan masyarakat.