Bengkalis | Hukum Kriminal.My.Id.
Memperingati Hari Gajah Sedunia, Polsek Pinggir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Riau dan masyarakat melaksanakan kegiatan pembebasan lahan konservasi di PT PLG Sebanga, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan konservasi menjadi kawasan pakan dan habitat gajah sumatera. Rangkaian kegiatan meliputi musyawarah, survei dan pemetaan, penebangan tanaman sawit di dalam kawasan, hingga penanaman tanaman pakan gajah.
Hermanto M.P Siallagan, S.H., M.H, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Riau menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Pinggir atas dukungan dalam operasi gabungan penertiban kawasan.
"Kami dari Balai Besar KSDA Riau khususnya Bidang KSDA Wilayah II Siak mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Riau, Bapak Kapolres Bengkalis, Bapak Kapolsek Pinggir atas bantuannya dan kerja samanya dalam operasi gabungan penertiban kawasan tanaman sawit di PLG Sebanga," ujarnya.
Dukungan juga datang dari masyarakat. Sutimin, perwakilan warga menyatakan kesiapan melepas lahan demi pelestarian gajah.
"Kami warga masyarakat sangat mendukung pelestarian satwa gajah ini. Mudah-mudahan dengan kami merelakan lahan kami untuk perluasan pakan gajah, mudah-mudahan dapat terwujud pelestarian gajah dengan baik," katanya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam menekan konflik manusia dengan gajah serta menjaga kelestarian ekosistem di Kabupaten Bengkalis diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga satwa dilindungi dan habitatny
melepas lahan.jhon
(HK)
