Hukum krminal My.Id| ROKAN HILIR
Persoalan keamanan di arena Pasar Malam Batu Enam kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Kecamatan Pekaitan mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait hilangnya sepeda motor miliknya saat berkunjung ke lokasi hiburan tersebut.
Korban bernama Eni mengungkapkan bahwa kendaraan roda dua miliknya, Honda Supra, hilang saat diparkir di kawasan yang digunakan sebagai lokasi pasar malam di Taman Budaya Batu Enam, Bagansiapiapi. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2025 dan hingga kini belum menemukan titik terang.
Tidak hanya kehilangan kendaraan, Eni juga harus merelakan sejumlah barang pribadi yang tersimpan di dalam jok motor ikut lenyap. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
"Saya sudah melapor ke polisi dan juga menyampaikan langsung kepada pihak penyelenggara. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian maupun bentuk tanggung jawab yang jelas," ungkapnya.
Yang menjadi perhatian, saat korban meminta penjelasan mengenai insiden tersebut, dirinya justru mendapat informasi bahwa lokasi tempat kendaraan diparkir disebut sebagai area parkir ilegal. Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, jika benar area tersebut tidak berada dalam pengelolaan resmi, lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan ribuan pengunjung yang datang setiap malam? Masyarakat tentu menganggap seluruh fasilitas yang berada di sekitar arena kegiatan masih menjadi bagian dari penyelenggaraan pasar malam.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap sistem pengamanan yang diterapkan dalam kegiatan keramaian berskala besar. Banyak pihak menilai penyelenggara tidak cukup hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga wajib memastikan keselamatan dan keamanan pengunjung, termasuk kejelasan pengelolaan parkir.
Peristiwa kehilangan kendaraan ini juga menjadi pengingat bahwa aspek keamanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, ketika masyarakat datang dan memadati suatu lokasi hiburan, mereka berhak memperoleh rasa aman serta kepastian perlindungan selama berada di area kegiatan.
Hingga saat ini, korban masih berharap ada itikad baik dari pihak penyelenggara untuk memberikan penjelasan terbuka dan menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
"Saya hanya ingin ada kepastian dan keadilan. Sampai hari ini saya masih menunggu siapa yang mau bertanggung jawab atas kehilangan yang saya alami," tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi penyelenggara kegiatan hiburan rakyat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sebab, tanpa sistem keamanan yang jelas, kepercayaan publik terhadap setiap kegiatan serupa dapat semakin menurun.
Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan keterangan pihak korban. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik.
Redaksi
