Hukum krminal My.Id| SIAK
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kendaraan yang diduga kuat digunakan sebagai mobil pelangsir terlihat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU wilayah Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (15/06/2026).
Berdasarkan dokumentasi yang beredar, kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Aktivitas pengisian yang disebut-sebut berlangsung berulang kali memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.
Publik mempertanyakan bagaimana kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran dapat dengan leluasa mengakses solar subsidi. Apakah operator SPBU tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru terjadi pembiaran yang berlangsung selama ini?
Lebih mengherankan lagi, dugaan aktivitas pelangsiran tersebut disebut bukan terjadi sekali dua kali. Jika benar berlangsung secara berulang, maka sulit bagi publik untuk menerima bahwa praktik tersebut luput dari perhatian pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Masyarakat juga menyoroti minimnya tindakan tegas dari aparat dan instansi terkait terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang kerap terjadi di berbagai daerah. Kondisi ini memunculkan persepsi negatif bahwa ada pihak-pihak yang diduga memilih menutup mata terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil.
Padahal, solar subsidi merupakan hak nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Ketika kuota subsidi diduga disedot oleh pelangsir untuk kepentingan bisnis, maka yang dirugikan adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya pelaku pelangsiran yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap sistem pengawasan SPBU. Rekaman CCTV, data transaksi pengisian, hingga riwayat kendaraan yang diduga terlibat harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang bermain di belakang layar.
"Mustahil aktivitas seperti ini tidak terlihat jika memang terjadi berulang kali. Karena itu perlu ada pemeriksaan terbuka dan menyeluruh agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan pihak tertentu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Pertamina, serta pengawas distribusi BBM subsidi segera turun tangan dan tidak menutup mata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
