Ticker

6/recent/ticker-posts

5 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Ada Oknum Kadus & PNS Satpol PP.


Hukum krminal My.Id| Bengkalis Riau

 Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 5 orang diamankan di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Senin 8 Juni 2026.


Yang mengejutkan, 2 di antaranya adalah aparatur negara. Mereka RA, 39 tahun, Kepala Dusun Pangkalan Batang Barat, dan ZH, 42 tahun, PNS Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Tiga lainnya INF, 25 tahun wiraswasta; DZ, 18 tahun pelajar/mahasiswa; dan WS, 30 tahun wiraswasta.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyebut pengungkapan berawal dari tes urine massal aparatur desa di Pangkalan Batang Barat awal Juni 2026. Tes itu bagian Program P4GN yang digencarkan Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis.


“Dari tes urine, RA positif methamphetamine. Hasil pengembangan, 4 orang lain ikut diamankan. Setelah dites, semuanya positif sabu,” jelas Juliandi, Selasa 9 Juni 2026.


Barang bukti yang disita berupa 3 unit HP Android yang diduga dipakai untuk komunikasi para terduga pelaku. Kini kelimanya ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.


Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, h

S.Trk., S.I.K menegaskan tidak ada tebang pilih. “Siapa pun yang pakai narkoba akan diproses hukum. Kami terus dukung P4GN lewat preemtif, preventif, represif,” tegasnya.


Polres Bengkalis juga imbau masyarakat lapor peredaran narkoba via Call Center 110, gratis 24 jam. Dengan sinergi Polri, Pemda, dan warga, diharapkan Bengkalis benar-benar bersih dari narkoba.jhon



#Satnarkobabengjalus.

#Humaspolresbengkalis.

#BengkalisBersinar 


(BN)