Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung
Pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan menjadi prioritas utama guna mendukung akses layanan publik yang lebih luas. Pada Sabtu, 25 April 2026, agenda pengarahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung berlanjut dengan sesi sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk bagi seluruh penghuni.
Kegiatan yang dilaksanakan segera setelah pengarahan bidang keamanan dan ketertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Registrasi, Heri Wijaya. Langkah sosialisasi ini merupakan tindak lanjut nyata dari kebijakan nasional terkait persiapan verifikasi Nomor Induk Kependudukan, perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana. Agenda perekaman data serentak tersebut rencananya akan direalisasikan bersama pada Senin, 27 April 2026.
Upaya pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki data identitas yang valid. Hal tersebut sangat krusial untuk mendukung optimalisasi akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta pemenuhan hak sipil lainnya. Dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan yang terverifikasi, warga binaan akan jauh lebih mudah mendapatkan pelayanan dasar dari negara.
Dalam sesi pengarahannya, Heri Wijaya memberikan penjelasan mendalam mengenai rencana pelaksanaan perekaman data yang akan segera dilakukan secara bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten atau kota. Kepala Seksi Registrasi menekankan kepada para warga binaan bahwa identitas diri adalah kunci utama pembuka bagi berbagai pemenuhan hak dasar lainnya. Oleh karena itu, Heri Wijaya meminta seluruh penghuni untuk berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif guna menyukseskan program pemadanan data kependudukan tersebut.
Melalui sosialisasi yang intensif ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memastikan bahwa setiap tahapan administratif dijalankan secara terencana. Keseriusan dalam memvalidasi data kependudukan ini merupakan wujud pelayanan prima untuk menjamin martabat dan hak asasi setiap warga binaan senantiasa terpenuhi secara maksimal.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HakSipil #KartuTandaPenduduk #NomorIndukKependudukan #BandarLampung
