Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memulai tahapan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bupati Rohil, Lantai 8 Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam. Turut mendampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, serta seluruh Camat dan Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK Riau. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah momentum krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berada di jalur transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Pemeriksaan interim ini adalah bagian dari mekanisme check and balance dalam mewujudkan Good Governance. Saya instruksikan kepada seluruh unit kerja untuk memberikan dukungan penuh, menyediakan data yang akurat, dan proaktif dalam berkomunikasi dengan tim pemeriksa,” tegas Bupati Bistamam.
Bupati berharap hasil audit ini tidak hanya menjadi potret kepatuhan, tetapi juga bahan refleksi untuk menyempurnakan sistem pengendalian intern Pemkab Rohil. "Kepercayaan publik sangat ditentukan oleh cara kita mengelola keuangan secara efektif dan bertanggung jawab," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Riau 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Myrton Handayani, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah sejak dini untuk meminimalisir risiko temuan di masa mendatang.
“Pemeriksaan interim ini sebenarnya sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah. Hal-hal yang bersifat administratif atau berisiko bisa kita diskusikan dan perbaiki segera. Jangan menunggu sampai laporan keuangan final, karena jika sudah jadi laporan, perbaikannya akan jauh lebih sulit,” ujar Myrton di hadapan para pejabat Rohil.
Adapun sasaran utama pemeriksaan interim ini meliputi penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun, serta pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Tim BPK RI yang bertugas di Rokan Hilir kali ini terdiri dari Myrton Handayani, Odipong Sep, Andrian Fazmi, Rio Pramono Jati, Jerlinawati S, Sayid Muhammad Ichan, Dwi Luky Oktaviani, dan Dwi Rahmadani Davis.
Acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran OPD Pemkab Rohil untuk kooperatif selama proses audit berlangsung demi mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah yang akuntabel.
