Hukum Kriminal My.Id| Rokan Hilir
Masih beroperasinya sejumlah lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Bangko selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M memicu sorotan dan pertanyaan serius dari masyarakat. Publik menilai perlu adanya ketegasan aparat pemerintah kecamatan dan penegak Peraturan Daerah untuk memastikan suasana Ramadan tetap kondusif, aman, dan penuh kekhusyukan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bangko, Aspri Mulya, disebut telah menyampaikan komitmennya untuk bertindak adil serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perjudian yang masih nekat beroperasi selama Ramadan. Komitmen itu disampaikan saat dirinya bersama petugas Satpol PP melakukan pemasangan spanduk sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Rokan Hilir Nomor: 300.1/SE-II/2026/17 tentang Himbauan Menjaga Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 'Rabu' 19/2/2026
Tokoh masyarakat Tionghoa, Budi, yang berada di lokasi saat kegiatan berlangsung, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertanyakan konsistensi penertiban kepada Camat Bangko. Ia menyoroti masih adanya aktivitas perjudian yang berjalan, sementara di sisi lain sejumlah tempat hiburan seperti karaoke telah diminta tutup selama Ramadan.
“Kenapa tempat karaoke disuruh tutup, tapi perjudian masih ada yang beroperasi?” ujar Budi kepada camat bangko pada saat melakukan pemasangan spanduk di tempat karaoke
Menjawab hal tersebut, Budi menyebut Aspri Mulya menegaskan bahwa pihak kecamatan akan bersikap adil tanpa tebang pilih. Camat Bangko, lanjutnya, juga berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan lokasi perjudian yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Pernyataan itu pun mendapat perhatian masyarakat. Publik berharap komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada sebatas imbauan atau janji normatif, melainkan benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, baik berupa razia terpadu, penutupan lokasi, maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah warga menilai momentum Ramadan seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan ketertiban umum. Selain menjaga kekhusyukan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, langkah tegas juga dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat yang majemuk.
Di sisi lain, pemasangan spanduk imbauan oleh pihak kecamatan dan Satpol PP dipandang sebagai langkah awal sosialisasi. Namun masyarakat berharap kegiatan tersebut diikuti dengan pengawasan rutin dan tindakan nyata apabila masih ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu realisasi komitmen Camat Bangko bersama Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir dalam menertibkan aktivitas perjudian selama Ramadan. Warga berharap pemerintah kecamatan benar-benar hadir menjaga ketertiban dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Redaksi
