Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Tercemar Limbah Replanting Sawit, Sungai di Desa Seikijang Kampar Jadi Sorotan

Hukum kriminal my.idKAMPAR – Aliran sungai di Desa Seikijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kini menjadi sorotan publik. Sungai yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan tradisional, diduga tercemar limbah beracun yang berasal dari aktivitas replanting perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Mas.

Sejumlah warga mengeluhkan perubahan kondisi air sungai yang tampak keruh dan berbau tidak sedap sejak beberapa waktu terakhir. Selain itu, hasil tangkapan ikan nelayan dilaporkan menurun drastis, bahkan beberapa ikan ditemukan mati mengapung di permukaan sungai.

“Biasanya kami bisa dapat ikan setiap hari, sekarang sudah jarang. Air sungai juga tidak seperti dulu,” ujar salah seorang nelayan setempat.

Warga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan dan peremajaan lahan sawit di sekitar aliran sungai. Mereka khawatir limbah dari kegiatan tersebut mengalir langsung ke sungai tanpa pengelolaan yang memadai.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, awak media melakukan penelusuran dan mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, khususnya bidang Penegakan Hukum (Gakkum), pada Sabtu (3/1). Konfirmasi dilakukan guna memperoleh kejelasan terkait dugaan pencemaran lingkungan serta langkah pengawasan yang telah atau akan dilakukan oleh pihak terkait.

Masyarakat Desa Seikijang berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, termasuk uji kualitas air sungai. Mereka menuntut adanya tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran sungai tersebut.

Lp/:lehan